:: Home :: Profil :: Visi dan Misi :: Personil :: Buku Tamu :: Forum Diskusi :: Sarana & Prasarana :: Hubungi Kami ::
User Login
Username

Password




Register
Forgot Password

Menu Utama
-Home
-Profil
-Visi dan Misi
-Personil
-Kapal Pengawas
-Laporan
-Kegiatan
-Album Foto
-Sarana & Prasarana
Interaktif
-Buku Tamu
-Forum Diskusi
-Hubungi Kami
-Kirim Artikel
Info Aktual
Pengawasan SD Perikanan
Pengawasan SD Kelautan
Siswasmas
Penanganan Pelanggaran
Info Lainnya
Kapal Pengawas
Sarana dan Prasarana Pengawasan
Pelatihan/Pertemuan Tingkat Pusat
Surat Edaran
Illegal Fishing
Pemboman Ikan
Terumbu Karang
Penangkapan Ikan
Budidaya Ikan
Pencemaran
Pengolahan dan Pemasaran
Ikan dan satwa Langka
Kelautan, Pesisir dan Pulau2 Kecil
Global Warming
Kunjungan Tamu
Wisata Bahari
Kerja Sama
Hutan Bakau
UPT PSDKP
Pangkalan
Stasiun
Satuan Kerja
POS PSDKP
Ditjen P2SDKP
Pertemuan Nasional
Dihentikan, Izin Baru Kapal Pukat
Sabtu, 27 Februari 2010 - oleh : admin | 211 x dibaca

Jakarta, Kompas - Pemberian izin baru usaha kapal dengan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan jenis pukat ikan dan purseine dihentikan sementara. 

Kebijakan moratorium itu untuk pemulihan sumber daya ikan di wilayah penangkapan Indonesia yang sudah semakin kritis.

Penghentian izin baru kapal dengan alat tangkap jenis pukat dan purseine berlaku mulai 15 Maret 2010, mengacu pada surat keputusan direktur jenderal perikanan tangkap Nomor 08/DJ-PT/2010.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna di Jakarta, hari Selasa (23/2), mengemukakan, penghentian sementara izin usaha itu akan berlangsung sampai kondisi sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dinyatakan sudah pulih.

”Penghentian sementara izin baru alat tangkap itu untuk mengendalikan tangkapan ikan. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan setiap tahun,” ujar Dedy, seusai pemasangan stiker Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC) di kapal tuna long line di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di Muara Baru, Jakarta.

Hingga tahun 2009 lalu, sebanyak sembilan dari 11 WPP di Indonesia tercatat dalam kondisi mengalami eksploitasi penuh dan berlebih.

Dari 44 kategori ikan yang boleh ditangkap di 11 WPP tadi, hanya tersisa delapan jenis yang bisa ditangkap. Indikator penurunan sumber daya ikan di antaranya areal penangkapan ikan semakin jauh dari lokasi nelayan, jumlah ikan tangkapan semakin sedikit, dan ukuran ikan semakin kecil.

Dedy mengatakan, penangkapan ikan dengan pukat dan purseine berdampak pada pengurasan sumber daya ikan. Kapal dengan alat tangkap pukat ikan mampu mengeruk ikan 30 ton dalam sekali operasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Syamsul Ma’arif mengemukakan, pengelolaan sumber daya ikan perlu ditopang dengan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan, pembenahan pengumpulan data produksi, dan hasil tangkapan ikan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Suardoyo, mengemukakan, kewajiban pengisian logbook perikanan pada tahun 2009 di pelabuhan itu meningkatkan pencapaian produksi perikanan hingga 161 persen, yakni 44.300 ton.

Jumlah kapal tuna long line Indonesia yang terdaftar di IOTC sebanyak 1.028 kapal. Dari jumlah itu, sebanyak 594 kapal terdapat di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman. (LKT)




Sumber : http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/02/24/ 03342350/ dihentikan. izin.baru. .kapal.pukat



kirim ke teman | versi cetak

Berita Penangkapan Ikan Lainnya

DPR SAHKAN PERUBAHAN UU PERIKANAN
Jumlah Kunjungan Kapal di PPS Kendari s/d Mei 2008
Industri Perikanan Dunia Mulai Ambruk
Bagan Teluk Palu belum ditertibkan, Kelestarian SDI Terancam
Karna Tidak ada BBM Nelayan Kendari Tidak Melaut
Tidak ada komentar tentang artikel ini
Your Name :
Your Email :
Comment's Title :
Comment :
Security Code : Security Code
Type Code :

 
Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kendari
Jl. Samudera No. 1 Puday, Kendari 93233, Sulawesi Tenggara
Telp. (0401) 395958, 390970 Fax. (0401)390970