:: Home :: Profil :: Visi dan Misi :: Personil :: Buku Tamu :: Forum Diskusi :: Sarana & Prasarana :: Hubungi Kami ::
User Login
Username

Password




Register
Forgot Password

Menu Utama
-Home
-Profil
-Visi dan Misi
-Personil
-Kapal Pengawas
-Laporan
-Kegiatan
-Album Foto
-Sarana & Prasarana
Interaktif
-Buku Tamu
-Forum Diskusi
-Hubungi Kami
-Kirim Artikel
Info Aktual
Pengawasan SD Perikanan
Pengawasan SD Kelautan
Siswasmas
Penanganan Pelanggaran
Info Lainnya
Kapal Pengawas
Sarana dan Prasarana Pengawasan
Pelatihan/Pertemuan Tingkat Pusat
Surat Edaran
Illegal Fishing
Pemboman Ikan
Terumbu Karang
Penangkapan Ikan
Budidaya Ikan
Pencemaran
Pengolahan dan Pemasaran
Ikan dan satwa Langka
Kelautan, Pesisir dan Pulau2 Kecil
Global Warming
Kunjungan Tamu
Wisata Bahari
Kerja Sama
Hutan Bakau
UPT PSDKP
Pangkalan
Stasiun
Satuan Kerja
POS PSDKP
Ditjen P2SDKP
Pertemuan Nasional
Lembeh Terapkan Aturan Penyelaman dan Bea Masuk
Sabtu, 27 Februari 2010 - oleh : admin | 114 x dibaca

Lembeh menerapkan sistem entrance-fee / bea masuk bagi kegiatan penyelaman di wilayah yang terkenal dengan macro-nya itu. Hal ini diberlakukan oleh pemerintah Bitung dengan tujuan melindungi selat yang sangat berharga ini. Selain entrance fee, diberlakukan juga aturan penyelaman dengan tujuan menyebarluaskan kegiatan dan aktifitas penyelaman yang bertanggungjawab.
Efektif sejak Pebruari 2010, semua penyelam yang menyelam di selatLembeh wajib membayar sebesar Rp 50,000 (~$5.35 atau ~€3.78) dan tentunya mengikuti aturan penyelaman yang berlaku.

Berikut beberapa aturan penyelaman yang ditetapkan :

■No touching or disturbing animals == dilarang menyentuh atau memegang hewan apapun
■No anchoring == dilarang menggunakan jangkar
■Dive Ratio of no more then 4 guests per 1 Dive Guide == Rasio pemandu selam dengan tamu maksimal 1:4
■Maximum of 15 divers per site including dive guide == maksimal 15 penyelam di setiap site termasuk pemandu


kirim ke teman | versi cetak

Berita Terumbu Karang Lainnya

Terumbu Karang Bisa Jadi Penyerap Karbon
Merusak Terumbu Karang di Hawai, Harus Membayar 4 Milyar!
33,17 Persen Terumbu Karang Indonesia Rusak Parah
Pemutihan Karang Massal, Penyakit Karang Meningkat
Negosiasi Iklim Lambat, Terumbu Karang Di Ambang Kehancuran
Tidak ada komentar tentang artikel ini
Your Name :
Your Email :
Comment's Title :
Comment :
Security Code : Security Code
Type Code :

 
Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kendari
Jl. Samudera No. 1 Puday, Kendari 93233, Sulawesi Tenggara
Telp. (0401) 395958, 390970 Fax. (0401)390970